Senin, 04 Juni 2018

BAB III

 Perkembangan Dakwah Nabi Muhammad Saw. Periode Madinah

I. Faktor-Faktor Penyebab  Hijrah Rasulullah Saw. ke Madinah.  Nabi Muhammad Saw. tiba di kota Yatsrib pada tanggal 16 Rabi’ul Awwal, bertepatan dengan 2 Juli 622 M. Sebelum memasuki kota Yatsrib, beliau singgah di desa Quba’ selama empat hari dan mendirikan Masjid diatas tanah milik Khultsum bin Hamdan, keturunan keluarga Bani Amr bin Auf dari golongan Aus, yang sekarang masjid itu dikenal dengan masjid Quba’ dalam Al-Qur’an disebut juga masjid Taqwa dan merupakan masjid pertama yang didirikan Nabi Muhammad Saw.. Setelah Nabi Muhammad Saw. memasuki kota Yatsrib maka kota Yatsrib diubah namanya dengan “al-Madinah al-Munawarah”, artinya kota yang bercahaya atau lebih dikenal dengan sebutan Madinah. Di kota Madinah terdapat dua golongan masyarakat dari bangsa yang berbeda, golongan yang pertama berasal dari utara yaitu bangsa Yahudi yang terdiri dari bani Nadhir dan bani Quraidzah. Golongan kedua yang berasal dari selatan yaitu sukusuku Arab, di antara yang terkenal adalah suku Aus dan Khazraj. Mereka sering bermusuhan satu dengan lainnya. Pada tahun kesepuluh sesudah Nabi Muhammad Saw. diutus menjadi Rasul, beberapa orang dari suku Khazraj datang ke Mekkah untuk mengerjakan haji. Mereka disambut oleh Nabi Muhammad Saw., di tempat yang bernama al-Aqabah. Rasulullah Saw. mengadakan pertemuan dengan suku Khazraj sambil menyeru mereka kepada agama Allah Swt.. Pada tahun kedua belas sesudah kenabian Muhammad Saw., dibuatlah perjanjian yang terkenal dengan sebutan ”perjanjian wanita”, atau perjanjian ’aqabah pertama. Perjanjian itu disebut perjanjian wanita karena dalam perjanjian itu ikut hadir seorang wanita bernama Afra binti Abid Ibnu Tsa’labah. Isi perjanjian Aqabah pertama antara lain: 1. Kami tidak akan mempersekutukan Allah 2. Kami tidak akan mencuri 3. Kami tidak akan berzina 4. Kami tidak akan membunuh anak-anak kami 5. Kami tidak akan memfitnah dan menghasut 6. Kami tidak akan mendurhakai Nabi Muhammad Saw.
Pada tahun ketiga belas masa kenabian Muhammad Saw., 73 orang dari penduduk Madinah berkunjung ke Mekkah untuk menemuinya dan meminta Nabi Muhammad Saw. agar bersedia pindah ke Madinah. Rasulullah Saw. setuju, kemudian dibuat lagi perjanjian yang dikenal dengan ”perjanjian Aqabah yang kedua”. Dalam perjanjian ini Rasulullah Saw. didampingi oleh Abbas, paman beliau yang belum masuk Islam. Abbas berpesan agar suku Aus dan Khazraj dapat menjaga keselamatan Rasulullah Saw.. Mereka kemudia berjanji akan membela Rasulullah Saw., mendukung segala dakwah dan menjaga keselamatan Rasulullah Saw. dari serangan musuh. Baiat Aqabah kedua ini merupakan titik awal perkembangan Islam sekaligus dakwah Rasulullah Saw. sehingga Islam dapat tersebar di seluruh penjuru negeri. Ada beberapa faktor yang menyebabkan penduduk Madinah mudah menerima agama Islam yaitu : 1. Bangsa Arab Yatsrib telah lebih dulu memahami agama-agama ketuhanan, karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, alam kubur, hari berbangkit, surga dan neraka dan lain-lain. 2. Sering terjadi peperangan di antara penduduk Yatsrib menyebabkan hubungan antar masyarakat kurang harmonis. 3. Penduduk Yatsrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan.
Di masa itu Madinah menjadi tempat berlindung yang aman bagi umat Islam, karena itu kaum muslimin mulai berhijrah ke sana. Namun proses hijrahnya kaum muslimin ke Madinah tidak semudah yang kita gambarkan, kaum Quraisy terus bertekad menghalangi mereka berhijrah. Sehingga beberapa orang yang hendak berhijrah pasti akan mendapat berbagai macam penganiayaan dan siksaan. Ketika itu kaum muslimin berhijrah secara sembunyi-sembunyi menghindari kejaran kaum Quraisy. Berbeda dengan hijrahnya Umar bin Khattab ra, yang menunjukkan keberanian dan tantangan. Karena ketika itu ia membawa pedang dan juga membawa panahya tatkala keluar menuju Ka’bah dan berthawaf di sana. Kemudian, ia tampil di hadapan kaum musyrikin dan berkata kepada mereka: “Barangsiapa yang isterinya ingin menjadi janda atau anaknya menjadi yatim,
hendaklah ia menemuiku, karena aku akan berhijrah”. Kemudian, ia pergi dan tidak seorangpun yang berani merintanginya. Berbeda dengan Abu Bakar as-Shiddiq, ia meminta izin kepada Rasulullah untuk ikut berhijrah, namun beliau menjawab: “Jangan tergesa-gesa! Mudah-mudahan Allah memberimu teman (untuk berhijrah)”. Kondisi seperti ini berlangsung terus sampai sebagian besar kaum muslimin telah berhijrah. Kaum Quraisy semakin memberikan tekanan tatkala mengetahui hal itu, dan mereka khawatir akan berkembangnya dakwah Nabi Muhammad Saw. dan pengikutnya. Kemudian mereka berkumpul guna memusyawarahkan hal ini dan mereka bersepakat untuk membunuh Rasulullah Saw. Abu Jahal berkata: “Menurut pendapatku, kita beri sebilah pedang kepada pemuda yang kuat dari masing-masing kabilah kita, lalu mereka mengepung Muhammad dan memukulnya secara serentak, sehingga darahnya terpisah-pisah pada beberapa kabilah dan Bani Hasyim tidak kuasa untuk memusuhi semua orang”. Namun Allah Swt. memberitahu Nabi-Nya yang mulia akan adanya persengkongkolan jahat tersebut. Kemudian, Rasulullah Saw. mendatangi Abu Bakar as Shidiq memberi khabar aksi jahat kaum kafir Quraisy dan bersepakat untuk melakukan hijrah. Menjelang keberangkatan Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar Ash Shidiq ke Madinah, pada malam harinya, Rasulullah meminta Ali bin Abi Thalib agar tidur di tempat beliau, sehingga orang-orang mengira bahwa beliau masih berada di rumah. Para komplotan ini pun tiba dan langsung mengepung rumah Rasulullah. Mereka melihat Ali berada di tempat tidur dan menganggap ia adalah Muhammad, lalu mereka menunggunya keluar untuk selanjutnya menghabisi dan membunuhnya. Rasulullah keluar ketika mereka mengepung rumah, lalu beliau menaburkan debu ke kepala mereka dan Allah mengalihkan penglihatan mereka. Sehingga mereka tidak melihat kepergian Rasulullah Saw.. Rasulullah Saw. menuju ke rumah Abu Bakar as Shidiq kemudian keduanya berjalan kurang lebih lima mil dan bersembunyi di gua Tsur di sebelah selatan kota Mekkah.
Artinya : ”Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang ka¿r (musyrikin Mekkah) mengeluarkannya (dari Mekkah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: «Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.» Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quraan menjadikan orang-orang ka¿r itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah : 40)
Para pemuda Quraisy yang mengepung rumah Nabi Muhammad Saw. tetap menunggu hingga subuh. Ketika memasuki subuh, Ali bangkit dari tempat tidur Rasulullah Saw. dan langsung jatuh ke tangan mereka, lalu mereka bertanya tentang Rasulullah, namun Ali tidak memberitahu apapun kepada mereka. Mereka memukulnya dan melumurinya dengan lumpur, namun tetap tidak ada gunanya. Kemudian kaum Quraisy mengirim pencarian di segala penjuru, dan akan memberikan seratus ekor unta bagi siapa saja yang mendapatkan Muhammad hidup atau mati. Dalam pencarian itu mereka sampai ke gua Tsur, hampir saja salah seorang sari mereka melihat ke arah kedua telapak kaki, niscaya ia akan melihat Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar. Di saat itulah Abu Bakar sangat mengkhawatirkan akan keselamatan Rasulullah Saw., kemudian beliau bersabda kepadanya: “Hai Abu Bakar, bagaimana menurutmu tentang dua orang sedangkan Allah yang ketiganya. Jangan kamu khawatir, sesungguhnya Allah bersama kita”. Namun anehnya mereka tidak melihat Nabi dan Abu Bakar. Keduanya tetap berada di gua selama tiga hari kemudian keluarlah Rasulullah Saw. dan Abu Bakar tepat pula waktunya Abdullah Ibnu Uraiqath membawakan dua ekor unta, maka Rasulullah Saw. dan Abu Bakar menaiki unta tersebut diiringi Abdullah Ibnu Uraiqath menyusuri pantai laut merah menuju ke Madinah. Ketika itu, perjalanan sangat panjang dan terik matahari sangat menyengat. Pada waktu sore di hari kedua, keduanya melintasi sebuah kemah yang di dalamnya ada seorang wanita bernama Ummu Ma’bad. Keduanya meminta makanan dan minuman darinya, namun keduanya hanya mendapati seekor kambing yang sangat kurus, yang karena lemahnya, tidak bisa pergi ke tempat pengembalaannya dan tidak memiliki air susu setetes pun. Lalu Rasulullah bergegas menghampirinya dan mengusap susunya, lalu memerahnya hingga memenuhi satu wadah besar. Ummu Ma’bad terdiam heran atas apa yang dilihat, dan mereka semua meminumnya hingga mereka merasa kenyang. Lalu Rasulullah memerahnya kembali hingga memenuhi wadah tersebut dan meninggalkan untuk Ummu Ma’bad. Setelah itu beliau melanjutkan perjalanannya. Sebelum memasuki Madinah Nabi Muhammad Saw. singgah di Quba’ dan mendirikan Masjid di atas tanah milik Khultsum bin Hamdan, keturunan keluarga Bani Amr bin Auf dari golongan Aus, yang sekarang masjid itu dikenal dengan masjid Quba’ dalam Al-Qur’an disebut juga masjid Taqwa. Setelah ada berita bahwa Nabi Muhammad Saw. dalam perjalanan menuju kota  Madinah, penduduk Madinah telah menunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari kelima, tepatnya pada hari Jum’at 16 Rabi’ul Awwal bertepatan dengan tanggal 2 Juli 622 M Nabi Muhammad Saw. beserta rombongan muhajirin disambut meriah oleh penduduk Madinah. Pada hari Jum’at ini pulalah untuk pertama kalinya Rasulullah Saw. mengadakan shalat Jum’at  bersama kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau berjalan dan kebanyakan kaum Anshar berusaha meraih Rasulullah dan memperoleh kemuliaan dengan menjamu beliau di sisi mereka. Maka mereka memegang tali kendali unta beliau dan beliaupun berterima kasih kepada mereka dan bersabda: “Biarkanlah, karena ia diperintah”. Tatkala unta tersebut sampai ke tempat yang Allah perintahkan, maka ia akan duduk. Beliau tidak turun darinya sebelum unta tersebut bangkit dan berjalan sedikit, lalu menoleh dan kembali lagi. Akhirnya, unta tersebut duduk di tempat semula, dan beliau turun darinya. Tempat itulah yang kemudian menjadi Masjid Nabawi. Rasulullah Saw. singgah di rumah Abu Ayub al-Anshari. Sedangkan Ali bin Abi Thalib, ia tetap berada di Mekkah selama tiga hari sepeninggal Nabi, kemudian keluar menuju Madinah berjumpa dengan Nabi Saw. di Quba.
II. Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah Saw. pada Periode Madinah Di Madinah sebelum kedatangan agama Islam, antara suku Aus dan Khazraj selalu terjadi perselisihan bahkan tidak jarang terjadi pertumpahan darah hal ini dipicu oleh adanya pihak ketiga, yakni Yahudi. Kedatangan Rasulullah Saw. memberikan dampak yang sangat positif pada kedua suku tersebut. Kedua suku tersebut banyak yang memeluk Agama Islam, sehingga semuanya telah terikat dalam satu ikatan  keimanan. Walaupun tidak bisa menghilangkan sama sekali sisi fanatisme kesukuan namun telah tertanam dalam jiwa mereka bahwa semua manusia dalam pandangan Islam adalah sama. Yang membedakan derajat manusia di sisi Allah hanyalah ketakwaannya. Dengan memeluk Islam ini. Nabi Saw. telah memberikan penerangan kepada masyarakat Madinah bahwa Islam adalah agama yang menentang diskriminasi, dan cinta pada perdamaian.
III. Kebijakan pemerintahan Rasulullah Saw. pada periode Islam  di Madinah  Seiring dengan hijrah Nabi Muhammad Saw. ke Madinah, perkembangan Islam dan peradaban mengalami kemajuan. Kesuksesan Nabi Saw.  dalam mengembangkan Islam dan peradaban di Madinah, meliputi : 1. Mempersaudarakan antara Muhajirin dengan Anshar. Nabi Muhammad Saw. senantiasa menganjurkan persaudaraan antara kedua sahabat, dan melarang semangat kesukuan, sehingga bersatu menjadi kokoh dan kuat. Dengan mempersatukan kedua sahabat atas dasar suatu agama, berarti merupakan satu kekuatan yang kokoh. 2. Meletakkan dasar-dasar politik dan tatanan sosial masyarakat Nabi juga mempersatukan antara golongan Yahudi dari Bani Qoinuqo, Bani Nadhir dan Bani Quraidah. Terhadap golongan Yahudi, Nabi membentuk suatu perjanjian yang melindungi hak-hak azasi manusia, yang dikenal dengan piagam Madinah. Adapun di antara inti perjanjian Madinah adalah sbb : a. Kaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut serta  dalam peperangan.
b. Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama seperti kaum muslimin.
c. Kaum Yahudi tetap dengan agama Yahudi mereka, dan demikian pula dengan kaum muslimin. d. Semua Kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah diberlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf. e. Kaum Yahudi dan muslimin harus saling tolong menolong dalam memerangi atau menghadapi musuh f. Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedhaliman. g. Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar. h. Semua penduduk Madinah dijamin keselamatannya kecuali bagi yang berbuat jahat.
3. Di Madinah Rasulullah Saw. mendirikan Masjid. Tanah tempat   penjemuran kurma milik Sahal dan Suhail bin Amr dua orang anak yatim yang semula bermaksud menghibahkan dibeli oleh Rasulullah Saw. untuk dibangun masjid. Tujuan membangun masjid adalah sebagai tempat ibadah, belajar, pertemuan, memecahkan masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat dan membicarakan strategi dakwah. Masjid itu sekarang bernama masjid Nabawi. Tanah tersebut dibeli dengan harga yang pantas sebagai contoh bahwa harta anak yatim harus dipelihara oleh umat Islam bukan untuk dipermainkan setelah berada di Madinah, Nabi ikut mengangkat batu-bangunan sendiri.
4. Menciptakan kesejahteraan umum. Nabi Muhammad Saw. selalu menganjurkan kepada pengikutnya bekerja dengan tekun untuk meningkatkan taraf hidupnya yang lebih sejahtera. Di bidang sosial Nabi Muhammad Saw. mewajibkan orang kaya agar mengeluarkan zakat untuk diberikan kepada fakir miskin, agar kaum muslimin saling menolong dan membantu.
5. Mengembangkan pendidikan dan dakwah. Dalam melaksanakan syiar Islam dibutuhkan orang-orang yang pandai membaca dan menulis. Oleh karena itu Nabi Muhammad Saw. sangat memperhatikan masalah pendidikan. Yang menjadi faktor pendorong berkembangnya pendidikan di zaman Rasulullah Saw. adalah : a. Penyebaran agama Islam membutuhkan orang-orang yang pandai membaca dan menulis, karena ayat-ayat Al-Qur’an harus ditulis kemudian dibaca oleh kaum muslimin.
b. Islam menyebarkan berbagai ajaran seperti sejarah, hukum, politik, ekonomi dan sosial kemasyarakatan c. Ayat-ayat Al-Qur’an banyak yang menerangkan keharusan umat manusia berfikir tantang alam semesta, seperti dalam firman Allah Swt. : QS AlImran ayat 190 Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,” (QS. Ali Imran : 190)
Dalam menyampaikan ajarannya Nabi Muhammad Saw. lebih pada pemberian contoh dengan tingkah laku dan perbuatannya sehari-hari. Hidupnya sederhana, tutur katanya lembut serta mencintai masyarakatnya. Seruan atau dakwah yang disampaikan Rasulullah Saw. kepada umut manusia dilakukan dengan cara damai, tanpa kekerasan. Hal ini sesuai dengan Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 125  Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl : 125)
Dalam waktu yang relatif singkat kurang lebih selama 23 tahun seluruh Jazirah Arab telah dikuasainya, hal ini menunjukkan kesuksesan Nabi Muhammad Saw. dalam dakwahnya. Adapun beberapa rahasia kesuksesan nabi dalam dakwahnya itu dapat dilihat sebagai berikut: a. Faktor Internal 1) Dalam mengembangkan tugas kerasulannya senantiasa mendapat bimbingan Allah Swt. 2) Kepribadian Nabi Muhammad Saw. dalam mengembangkan ajaran Islam 3) Kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. 4) Ketinggian akhlak dan kepribadian Nabi Muhammad Saw.b. Faktor Eksternal 1) Nabi Muhammad Saw. telah menyiapkan tenaga-tenaga dakwah yang kuat dan tangguh 2) Kesungguhan para sahabat dalam memperjuangkan wahyu tersebut, dan mereka membela mati-matian bila menghadapi bahaya
d. Keberhasilan  Rasululllah saw. dalam Perang Badar Seiring dengan bertambahnya jumlah kaum muslimin yang semakin berkembang di Madinah, kaum kafir Quraisy di Mekkah semakin bertambah marah dan bertindak nekad dalam menekan umat Islam, kondisi di Mekkah sendiri umat Islam diancam dan dikucilkan dalam setiap kegiatan, di Madinah kaum kafir Quraisy berusaha merangkul sekutunya kaum Yahudi untuk menghalangi dakwah Nabi Muhammad Saw. dengan menghasut kepada para peziarah yang datang ke Mekkah untuk membenci dan memusuhi Rasulullah Saw.. Dengan penuh semangat kafir Quraisy merancang dan  menyusun kekuatan militernya untuk menghancurkan umat Islam. Mengetahui hal tersebut Nabi Muhammad Saw. kemudian membentuk satuan tentara dengan tujuan untuk melindungi dan mempertahankan diri dari segala ancaman kekuatan kafir Quraisy dan sekutunya Yahudi, di Mekkah atau di Madinah. Satuan tentara yang dibentuk Rasulullah Saw. ini semata-mata untuk mempertahankan diri, Bukan untuk menghancurkan musuh. Dari kejadian tersebut, turunlah wahyu Allah Swt. yang memperbolehkan umat Islam untuk mempertahankan diri dari kaum Quraisy dan sekutunya Yahudi. Seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 39  Artinya : “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, Karena Sesungguhnya mereka Telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,”(QS. Al-Hajj : 39)
Para ahli sejarah Islam mengemukakan tentang sejarah peperangan di masa Nabi Muhammad Saw.,dan membaginya ke menjadi dua yaitu pertama: a) Gazwah (Peperangan yang langsung diikuti Rasulullah Saw. dan Rasulullah Saw. bertindak sebagi pemimpin perang) nabi mengikuti sebanyak 27 kali peperangan. b) sedang peperangan yang kedua yaitu Sarriyah (peperangan di masa Rasulullah Saw. dan tidak diikuti Rasulullah Saw.) karenanya untuk memimpinnya diwakili kepada sahabatnya, peperangan Sarriyah dilakukan sebanyak ada 28 kali.Peperangan Ghazwah antara lain Perang Badar (17 Ramadan 2 H), Perang Uhud (Syakban 3 H), Perang Khandaq (Syawal 5 H),  Perang Khaibar (7 H), Perang Mu’tah (8 H), Perang Hunain ( 8 Safar 8 H), Perang Ta’if (8 H),  Perang Tabuk (9 H). Peperangan Sarriyah antara lain, Sarriyah Hamzah bin Abdul Muthalib (Ramadhan 1 H), Sarriyah Ubaidah bin Haris (Syawal 1 H), Sarriyah Abdullah bin Jahsy (Rajab 2 H), Sariyah Biru Maunah (Safar 4 H), Sariyah Ka’ab bin Umair al-Gifari (8 H).
1. Perang Badar
Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H, di dekat perigi bernama badar, 125 km selatan Madinah antara Mekkah dan Madinah karena itu peperangan ini terkanal dengan nama perang Badar. Sebab utama terjadinya perang Badar karena kaum kafir Quraisy telah mengusir kaum muslimin dari Mekkah. Ketika kafilah perdagangan kafir Quraisy yan dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb melintasi negeri Madinah, Rasulullah menyuruh mencegatnya di pertengahan jalan, karena harta yang dibawa oleh mereka sebagian besar adalah harta rampasan dari kaum muslimin ketika mereka akan berhijrah ke Madinah. Segera disusun pasukan Islam I sebanyak 313 orang yang terdiri dari 210 orang muslim Anshar dan lebihnya dari Muslimin Muhajirin. Bendera pasukan Islam dipegang oleh Mus’ab bin Umair. Mendengar Rasulullah Saw. telah menyiagakan pasukan, Abi Sufyan segera kembali ke Mekkah memberikan kabar kepada tokoh kafir Quraisy. Maka Abu Jahal membentuk pasukan berkekuatan 1000 orang yang melindungi kafilah perdagangan mereka dari serangan pasukan Islam. Rasulullah membentuk regu pengintai untuk menyelidiki kafilah perdagangan. Pasukan kafir Quraisy telah mengawal mereka menuju ke desa Badar. Hal ini segera dilaporkan kepada Rasulullah. Untuk menghadapi kafir Quraisy, Rasulullah bermusyawarah kepada sahabat Muhajirin dan Anshar, dan disepakati untuk segera menuju ke desa Badar untuk menyongsong kedatangan pasukan kafir Quraisy.Pasukan Islam berkemah dekat sumber air di desa Badar sehingga dengan mudah menghadang pasukan kafir Quraisy dan mencegah mereka untuk mengambil perbekalan air untuk pasukannya.
Sebelum berkecamuk perang antara kedua pasukan, terjadi perang tanding. Majulah dari pasukan kafir Quraisy Al-Awad bin Abdul Asad, dapat dikalahkan oleh dari pasukan Islam. Lalu muncul Atabah bin Rabi’ah, Syaiban bin Walid dari pasukan kafir Quraisy dan dapat dikalahkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib, Ali bin Abu Thalib dan Ubaid bin Al-Harist. Pasukan Quraisy kemudian menyerbu medan perang, tetapi dapat dikalahkan oleh pasukan Islam. Dengan  14 gugur sebagai syahid. Sedangkan dari kaum musyrikin telah tewas 70 orang dan 70 orang lainnya ditawan. Di tengah berkecamuknya perang ini, Ruqayah, putri Rasulullah yang juga isteri Utsman bin Affan meninggal dunia. Ketika itu ia ditemani suaminya (Utsman) di Madinah. Utsman tidak keluar ke medan pertempuran atas permintaan Rasulullah untuk tetap mendampingi isterinya yang sedang sakit. Setelah perang Badar Rasulullah menikahkan Utsman dengan putrinya yang kedua, Ummu Kultsum. Atas dasar ini Utsman mendapat gelar Dzunnurain (yang memiliki dua cahaya), karena ia telah menikahi dua orang putri Rasulullah. Setelah perang Badar, kaum muslimin kembali ke Madinah dengan gembira atas kemenangan dari Allah, dengan membawa para tawanan dan ghanimah (harta rampasan perang). Di antara para tawanan ada yang telah menebus dirinya, ada yang dilepaskan tanpa tebusan, dan ada juga yang menebus dengan mengajar 10 orang anak muslim untuk membaca dan menulis. Dampak dari perang Badar ini mempercepat pertumbuhan dan perkembangan Islam, dan secara umum dampak tersebut adalah : a. menambah harum nama umat Islam di mata bangsa Arab, sehingga banyak di antara mereka yang dengan suka rela masuk agama Islam. b. Umat Islam merasa yakin dan percaya akan kebenaran agama Islam dan janjijanji Allah Swt., karena itu mereka selalu siap menghadapi serangan musuh demi membela kebenaran ajaran Islam. c. Kekalahan pasukan kafir Quraisy yang besar jumlahnya menyebabkan mereka semakin gentar dan kuatir apabila berhadapan dengan pasukan Islam.
2. Perang Uhud
Perang uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahun ke 3 hijriyah bertepatan dengan bulan Januari 625 M. perang ini terjadi di kaki gunung Uhud yang terletak di sebelah utara kota Madinah. Sebab utama terjadinya perang Uhud adalah kekalahan yang diderita oleh kaum kafir Quraisy di peperangan Badar yang merupakan pukulan hebat dirasakan oleh Quraisy. Peperangan kedua yang terjadi setelah perang Badar, adalah perang Uhud. Abu Sufyan mengumpulkan pasukan Quraisy berkekuatan 3000 yang terdiri dari orang-orang Quraisy, Arab Tihamah, Kinanah, bani al-Harits, bani al Haun dan bani al Musthaliq. Sedangkan pasukan muslim dipersiapkan 1000 orang. Namun baru saja berangkat untuk menghadapi pasukan Quaraisy, seorang munafik bernama Abdullah bin Ubai beserta 300 pengikutnya keluar dari pasukan Islam. Dalam perang ini Rasulullah Saw. mengatur strategi pasukan pemanah di bawah pimpinan Abdullah Ibnu Jabir di tempatlkan diatas bukit Uhud guna menghalau pasukan musuh. Pada peperangan ini, kaum muslimin mengalami kekalahan. Karena mereka telah menyalahi perintah Rasulullah dan tidak mematuhi strategi yang telah beliau buat. Kaum muslimin telah gugur sebagai syuhada ada tujuh puluh orang salah seorang di antaranya adalah Hamzah paman Rasulullah Saw. Setelah perang Uhud, orang-orang Yahudi keluar menuju Mekkah menyerukan kepada kaum kafir untuk memerangi kaum muslimin di Madinah, dan berjanji akan memberikan dukungan. Kaum kafir pun memenuhinya. Kaum Yahudi tidak saja menyerukan kepada kaum kafir Mekkah, tetapi juga kepada kabilah-kabilah lain, dan semuanya menyetujui ajakan tersebut. Maka, berangkatlah sekitar 10.000 pasukan kaum musyrikin menuju Madinah dari berbagai penjuru dan mengepungnya.
3. Perang Ahzab (Khandaq)
 Perang Khandaq/Ahzab terjadi pada bulan Syawal tahun 5 hijriyah di sekitar kota Madinah bagian utara. Peperangan Ahzab sebagaimana namanya adalah gabungan dari golongan – golongan yang berkumpul dengan maksud menumpas Islam dan kaum muslimin. Rasa dendam bani Nadhir terhadap Rasulullah Saw. yang mengeluarkan mereka dari bagian Madinah dilakukan dengan menghasut tokoh Quraisy agar bersekutu dengannya. Abu Sufyan menyiapkan pasukan Kafir 10.000 orang, melihat pasukan kafir telah siaga, segera Rasulullah Saw. bermusyawarah, Salman al Farisi megusulkan membuat patit (khandaq) untuk menghambat laju musuh. Rasulullah Saw. dan para sahabat menyetuji usulan Salman al Farisi. Maka dibuatlah parit dari arah barat ke timur di kawasan utara kota Madinah, lalu pasukan Islam yang berjumlah kurang lebih 3000 orang juga telah disiap siagakan Zaid bin Harits sebagai pembawa bendera Muhajirin dan Saad bin Ubadah sebagai pembawa bendera Anshar. Ketika pasukan kafir akan memasuki kota Madinah mereka terkejut dengan taktik perang pasukan muslim. Beberapa tokoh Quraisy mencoba menerobos parit untuk menghadapi pasukan Islam namun tidak berhasil, seperti yang dilakukan Ikrimah bin Abbu yang akhirnya ia meninggal. Di saat berkecamuknya perang khandaq ada dua peristiwa pertama Yahudi dari bani Quraidzah melanggar perjanjian, mereka enggan membantu pasukan Islam bahkan mereka bersekutu dengan pasukan kafir Quraisy, kedua seorang tokoh yang disegani oleh kafir Quraisy maupun Yahudi bernama Nuaim bin Mas’ud memeluk agama Islam dan meminta Rasulullah Saw. untuk mengambil bagian dalam mempertahankan dan membela kota Madinah. Nabi Muhammad Saw. memerintahkan Nuaim bin Mas’ud untuk melaksanakan taktik guna memecahbelah kekuatan musuh yaitu “menyerang untuk membela diri” (ad Difa’ul Hujumy). Taktik ini berhasil hingga pasukan kafir Quraisy dengan Yahudi bani Quraidzah bermusuhan dalam barisan. Dalam perang ini Allah Swt. juga memberikan pertolongan kepada pasukan Islam dengan angin dan badai yang teramat besar yang memporak porandakan pasukan kafir. Akhirnya perang khandaq dimenangkan oleh pasukan Islam.
4. Perjanjian Hudaibiyah
 Setelah enam tahun lamanya kaum muslimin tidak  mengunjungi Mekkah untuk melakukan umrah. Apalagi pada bulan bulan yang dihormati (asyhurul hurum) rasa rindu untuk mendatangi Ka’bah menghinggapi kaum muslimin, mengetahui hal tersebut Rasulullah Saw. mengijinkan perjalanan menuju ke Mekkah. Berangkatlah 1000 orang bersama Rasulullah Saw.   dengan pakaian ihram untuk menghilangkan kecurigaan kaum kafir Quraisy. Setibanya di kota Asfan seorang pengintai muslim mengkabarkan kepada Rasulullah Saw. bahwa kaum Quraisy telah menyiapkan pasukan berjumlah 200 orang di bawah pimpinan Khalid bin Walid guna menghadang rombongan kaum muslimin. Rasulullah Saw. mengalihkan perjalanan melalui desa Hudaibiyah dan beristirahat disana. Datanglah utusan pertama dari Quraisy bernama Badil menanyai maksud kedatangan Rasulullah Saw. dijawab oleh Rasul untuk disampaikan pada tokoh-tokoh Quraisy bahwa tujuannya adalah untuk umrah. Lalu datang utusan kedua dengan maksud sama bernama Harits bin Al Qomah dijawab oleh Rasulullah Saw. dengan sama pula, lalu datang lagi utusan ketiga bernama Urwah bin Mas’ud iapun membawa jawaban yang sama. Lalu Rasuullah Saw. mengutus Utsman bin Affan menemui tokoh-tokoh Quraisy hingga terdengar kabar burung bahwa Utsman bin Affan wafat, para sahabat dari Muhajirin dan Anshar segera mengambil baiat dihadapan Rasulullah Saw., menjaga akan keselamatan Rasulullah dan ajarannya terkenal dengan Baiat Ridwan.  Pengambilan baiat ini menggetarkan hati kafir Quraisy, maka kaum kafir Quraisy menggirim utusan perdamaian dipimpin Suhail bin Umar. Perundingan perdamaian menghasilkan apa yang dinamakan “shulh al Hudaibiyyah” (persepakatan Hudaibiyah) yang berisi :
a. Diadakan genjatan senjata pada kedua belah pihak selama 10 tahun b. Apabila seorang kafir Quraisy masuk agama Islam tanpa seizin walinya, maka segera ditolak oleh kaum muslimin c. Quraisy tidak menolak orang muslim yang kembali kepada mereka d. Barang siapa yang hendak membuat perjanjian dengan Rasulullah Saw. diperbolehkan, begitu juga siapa yang hendak membuat perjanjian dengan Quaraisy diperbolehkan e. Kaum muslimin tidak jadi melaksanakan ibadah umrah di tahun ini, akan tetapi ditangguhkan sampai tahun depan
IV. Faktor-faktor  Keberhasilan  Fathul Mekkah Tahun  9 Hijr iyah.
Fathul Makkah artinya penaklukan kota Mekkah, terjadi pada tahun delapan hijriyah, Rasulullah memutuskan untuk menaklukkan kota Mekkah. Sebab-sebab terjadinya Fathul Makkah adalah karena kaum Quraisy telah mengkhianati perjanjian Hudaibiyah.  Maka, pada tanggal 10 Ramadhan, beliau berangkat bersama puluhan ribu (10.000) pasukan menuju Mekkah. Kaum muslimin memasuki Mekkah tanpa terjadi peperangan, di mana kaum Quraisy menyerah dan tidak melakukan perlawanan karena berbagai sebab. Abbas mengajak Abu Sufyan untuk menyerah kepada Nabi Muhammad Saw. dan menyatakan keislamannya. Setelah Abu Sufyan memeluk Islam, ia diberi kehormatan oleh Rasulullah Saw. dengan menyatakan ” barang siapa di antara kaum Quraisy yang memasuki rumah Abu Sufyan akan aman, barang siapa yang masuk Masjidil Haram akan aman, dan barang siapa yang akan menutup pintunya akan aman pula”. Allah Swt. telah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Lalu Rasulullah Saw. menuju Ka’bah untuk melakukan thawaf dan shalat dua rakaat di dalamnya. Setelah itu, beliau menghancurkan berhala-berhala yang ada di dalam Ka’bah dan sekitarnya. Pada waktu penghancuran turunlah ayat dalam surat Al-Isra ayat 81 Artinya : “Dan Katakanlah: «Yang benar Telah datang dan yang batil Telah lenyap». Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra : 81)
Rasulullah Saw berdiri di pintu Ka’bah sedangkan kaum Quraisy berbaris di masjid Haram menantikan apa yang akan dilakukan Rasulullah. Rasulullah berkata kepada kaum Quraisy: “Wahai kaum Quraisy, apakah yang akan aku lakukan terhadap kalian?” Mereka menjawab: “Kebaikan (engkau) saudara yang baik dan anak dari saudara yang baik pula” Rasulullah berkata: “Pergilah!, kalian telah bebas”. Rasulullah telah memberikan teladan yang agung dalam memaafkan musuh-musuhnya yang telah menyiksa, menyakiti, membunuh para sahabatnya, dan mengusir dari kampung halamannya. Setelah penaklukan kota Mekkah, manusia berbondong-bondong memeluk Islam. Pada tahun kesepuluh hijriyah, Rasulullah melaksanakan haji dan itulah satu-satunya haji yang dilakukan beliau bersama seratus ribu orang, dan setelah itu beliau kembali ke Madinah.
V. Wafatnya Rasulullah Saw.
Banyak para utusan kabilah-kabilah Arab datang menghadap Rasulullah untuk menyatakan diri memeluk agama Islam. Kemudian disusul pula dengan turunnya surat An Nashr yang menggambarkan kedatangan utusan-utusan itu serta menyuruh Rasulullah Saw. memohon ampun untuk mereka. Pada saat itu terasa oleh Rasulullah Saw. bahwa melakukan Haji Wada’ (Haji yang terakhir) ke Mekkah yaitu pada tanggal 25 Zulkaedah tahun 10 Hijriyah. Dengan diikuti oleh 100.000 orang kaum muslimin Rasulullah meninggalkan Madinah menuju Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Dalam upacara haji itu Rasulullah mengucapkan pidato sebagai amanat yang sangat bernilai dan amat penting bagi kaum muslimin bertempat di bukit ’Arafah yaitu pada tanggal 8 Zulhijjah 10 Hijriyah atau 7 Maret 632 Masehi. Sebagai nasehat terakhir berpidatolah Rasulullah dari atas untanya lalu diulangi dengan keras oleh Rabi’ bin Umaiyyah dan didengarkan umat dengan penuh perhatian. Beliau melarang manusia berlaku kasar dan aniaya terhadap istri-istri mereka dan jangan menuntut balas pembunuhan di zaman Jahiliyah dan jangan riba. Jangan pula saling membunuh dan kafir sepeninggalan beliau dan berpeganganlah pada kepada Kitab Allah dan Sunahnya supaya tidak tersesat. Hendaknya sesama kaum muslimin saling  bersaudara, tiada kelebihan satu kaum dari yang lain selain takwanya Tiba-tiba untanya terhenyak dan turunlah wahyu yang terakhir lalu dibacakan oleh Rasulullah Saw. Al-Maidah ayat 3 ”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu  agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan telahKu-ridlai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah : 3)
Haji pada tahun ke- 10 Hijriyah itu disebut Haji Wada’ (Haji pamitan), karena merupakan ibadah haji terakhir yang dilakukan Rasulullah bersama muslimin. Dengan turunnya  ayat terakhir itu menunjukkan bahwa agama Islam pada saat itu telah dinyatakan sempurna oleh Allah. Begitu pula tugas Rasulullah dalam menyampaikan dakwah telah selesai. Pada suatu hari pada akhir bulan Safar tahun 10 Hijrah sekembalinya dari makam Al Baki’ul Ghazbah dan sampai di rumah Aisyah Rasulullah merasa sakit kepala dan semakin lama semakin berat. Untuk menggantikannya menjadi imam shalat Rasulullah memerintahkan kepada Abu Bakar dan meskipun Aisyah menghalangi penunjukkan ini karena takut tidak disetujui orang banyak, namun perintah Rasulullah tetaplah perintah itu dilaksanakan Abu Bakar dan tak seorang pun yang tidak menyetujuinya, sehingga perintah Rasulullah dapat dilakasanakan dengan baik. Pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 Hijrah atau 8 Juni 632 Hijrah, sepulang dari masdij dan tiba di rumah Aisyah habislah tenaga Rasulullah, dan akhirnya beliau wafat di atas pengkuan Aisyah. Melihat wafatnya Rasulullah segera Aisyah keluar rumah dan memberitahukan kepada kaum muslimin, sehingga berkumpullah kaum muslimin di masjid sekitar rumah Aisyah. Mereka bingung  dan  cemas menghadapi kenyataan bahwa Rasulullah yang mereka cintai telah berpulang ke rahmatullah.
VI.Tanggapan Kaum Muslimin Tentang Wafatnya Rasul Saw.
 Begitu melihat Rasulullah Saw. wafat kaum muslimin menjadi bingung apa yang harus diperbuat; fikiran mereka tidak sanggup menghadapi kenyataan itu. Para sahabat tidak membayangkan bahwa Rasulullah benar-benar sudah wafat, sehingga Umar bin Khattab mengatakan akan membunuh siapa yang mengatakan Rasulullah telah wafat. Setelah Abu Bakar mengetahui bahwa Rasulullah benarbenar telah wafat, kemudian, berpidato di hadapan kaum muslimin memberitahukan kemangkataan Rasulullah dan membacakan   Surat Ali Imran ayat 144 Artinya : “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh Telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran : 144).
Mendengar pidato dan ayat yang dibacakan Abu Bakar maka Umar bin Khattab dan kaum muslimin yang lain pun insaf dan sadar bahwa Rasulullah yang sangat mereka cintai dan muliakan memang telah wafat. Sebelum jenazah Rasulullah dimakamkan telebih dahulu diselenggarakan pemilihan khalifah yang akan menggantikan kedudukan Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam. Setelah didahului oleh perselisihan antara kaum Anshar dan Muhajirin, akhirnya terpilihlah  Abu Bakar sebagai khalifah. Semua orang menyetujui pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah. Sepeninggalan Rasulullah seluruh kaum muslimin merasa sedih yang amat sangat dan setiap kali dibacakan nama ”Muhammad Rasulullah” pada azan bercucuranlah air mata kaum muslimin mendengarkannya. Maereka mengingat kembali Rasulullah. Sebagian kaum muslimin telah murtad dari Islam dan tidak mau membayar zakat. Mereka menganggap bahwa zakat hanyalah upeti yang harus diberikan kepada Rasulullah, maka setelah Rasulullah wafat zakat tidak perlu diberikan lagi. Di samping itu beberapa sebagai kaum muslimin lain telah membuat dan mengangkat nabi palsu. Di antara mereka yang mengangkat dirinya sebagai nabi adalah : 1. Thulaihan bin Khuwailid 2. Sa’jah Tamimiyah 3. Musailamah Al-Kazzab Kejadian-kejadian ini akhirnya dapat ditumpas oleh Abu Bakar selama masa pemerintahannya yaitu 2 tahun 3 bulan dengan manyiapkan 11 pasukan tentara kaum muslimin untuk memberantas para perusuh itu. Dengan keberhasilannya Abu Bakar menumpas para perusuh tersebut suasana dalam negeri kembali terntram dan kaum muslimin dapat melaksanakan kehidupan sehari-hari sebagaimana bisaanya.
VII.  Perkembangan Islam Sepeninggalan Rasulullah Saw.
Di zaman Rasulullah seluruh Jazirah Arab telah dikuasai kaum Muslimin. Daerah-daerah Romawi di Syiria telah jatuh ke tangan Islam pada masa peperangan Mukhtah tahun 8 Hijrah. Dalam perang ini telah gugur Zaid bin Haritssah, Abdullah bin Rawahahy dan Ja’far bin Abi Thalib dan pemimpin tentara ditunjuk Khalid bin Wa’lid. Kemudian pada tahun 9 Hijriyah, penyerangan Khalid diteruskan ke Tabuk yaitu sekitar daerah antara Madinah – Palestina dan diikatlah perdamaian daerah kabilah dari Aylah di pinggir laut Kalzum. Lalu dilanjutkan ke Daumatul Jandal. Menjelang wafat Rasulullah beliau mengirim panglima Usamah bin Haritsah ke Utara di Palestina pada tahun 11 Hijriyah. Tetapi karena terhalang wafat Rasulullah akhirnya penyerangan Usamah  ditunda dan baru  diteruskan pada zaman Abu Bakar. Dengan demikian maka daerah kekuasaan Islam sepeninggalan Rasulullah berbatasan dengan Yerusalam sebelah Utara Laut Merah di sebelah Barat. Dalam Kitab Suci Al Quran dapat kita baca yaitu : Artinya : “Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab : 21)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Profil Pemilik Blog

Saya lahir pada tanggal 25 Juli 1971 di Kp. Sedaleuwih Desa Puteran Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya. Penulis anak ke Tiga dari l...